Macam shalat sunah adalah
:
1. Shalat Wudhu, Yaitu shalat sunnah dua rakaat
yang bisa dikerjakan setiap selesai wudhu, niatnya :Ushalli sunnatal wudlu-I
rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ artinya : ‘aku niat shalat sunnah wudhu dua rakaat
karena Allah’
2.
Shalat Tahiyatul Masjid, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan
ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid. Rasulullah
bersabda : ‘Apabila seseorang diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak
duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu’ (H.R. Bukhari dan Muslim).
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
Tahiyatul Masjidi rak’ataini lillahi
Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena
Allah’
3. Shalat Dhuha. Adalah shalat sunnah yang
dikerjakan ketika matahari baru naik. Jumlah rakaatnya minimal 2 maksimal 12.
Dari Anas berkata Rasulullah ‘Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan
membuatkan untuknya istana disurga’ (H.R. Tarmiji dan Abu Majah).
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal Dhuha
rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dhuha dua rakaat
karena Allah’
4.
Shalat Rawatib. Adalah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat
fardhu.
a. Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yang
dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2
rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2
rakaat sebelum shalat Isya’.
Niatnya:
‘Ushalli sunnatadh
Dzuhri* rak’ataini Qibliyyatan lillahi
Ta’aalaa’ Artinya: ‘aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena
Allah’
* bisa diganti dengan
shalat wajib yang akan dikerjakan.
b. Ba’diyyah, adalah shalat sunnah rawatib yang
dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2 atau 4 rakaat sesudah shalat
Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib dan 2 rakaat sesudah shalat Isya.
Niatnya :
‘Ushalli sunnatadh
Dzuhri* rak’ataini Ba’diyyatan lillahi
Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah sesudah dzuhur dua rakaat karena Allah’
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan
dikerjakan.
5. Shalat Tahajud, adalah shalat sunnah pada
waktu malam. Sebaiknya lewat tengah malam. Dan setelah tidur. Minimal 2 rakaat
maksimal sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini, diterangkan dalam
Al-Qur’an. ‘Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai
suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang
terpuji’(Q.S. Al Isra : 79 ).
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
tahajjudi rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah’
6. Shalat Istikharah, adalah shalat sunnah dua
rakaat untuk meminta petunjuk yang baik, apabila kita menghadapi dua pilihan,
atau ragu dalam mengambil keputusan. Sebaiknya dikerjakan pada 2/3 malam
terakhir.
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
Istikharah rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah Istikharah dua rakaat karena Allah’
7. Shalat Hajat, adala shalat sunnah dua rakaat
untuk memohon agar hajat kita dikabulkan atau diperkenankan oleh Allah SWT.
Minimal 2 rakaat maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat.
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
Haajati rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah’
8. Shalat Mutlaq, adalah
shalat sunnah tanpa sebab dan tidak ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi
jumlah rakaatnya. ‘Shalat itu suatu perkara yang baik, banyak atau sedikit’ (Al
Hadis).
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dua rakaat
karena Allah’
9. Shalat Taubat, adalah shalat sunnah yang
dilakukan setelah merasa berbuat dosa kepada Allah SWT, agar mendapat
ampunan-Nya.
Niatnya:
‘Ushalli sunnatal
Taubati rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah taubat
dua rakaat karena Allah’
10. Shalat Tasbih, adalah
shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu
sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat
rakaat, dengan ketentuan jika dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu
salam, Jika dikerjakan pada malam hari dengan dua salam.
Niat :
‘Ushalli sunnatan tasbihi raka’ataini lilllahi
ta’aalaa’ artinya ‘aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah’
Cara mengerjakannya:
a. Usai membaca surat Al
Fatehah membaca tasbih 15 kali.
b. Saat ruku’, usai
membaca do’a ruku membaca tasbih 10 kali
c. Saat ‘itidal, usai
membaca do’a ‘itidal membaca tasbih 10 kali
d. Saat sujud, usai
membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali
e. Usai membaa do’a duduk
diantara dua sujud membaca tasbi 10 kali.
f. Usai membaca doa sujud
kedua membaca tasbih 10 kali.
Jumlah keseluruhan tasbih
yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Lafadz bacaan tasbih yang
dimaksud adalah sebagai berikut :
‘Subhanallah wal hamdu
lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar’
artinya : ‘Maha suci Allah
yang Maha Esa. Segala puji bagi Akkah, Dzat yang Maha Agung’.
11. Shalat Tarawih, adalah shalat sunnah sesudah shalat Isya’pada
bulan Ramadhan. Menegenai bilangan rakaatnya disebutkan dalam hadis. ‘Yang
dikerjakan oleh Rasulullah saw, baik pada bulan ramadhan atau lainnya tidak
lebih dari sebelas rakaat’ (H.R. Bukhari).
Dari Jabir ‘Sesungguhnya
Nabi saw telah shallat bersama-sama mereka delapan rakaat, kemudian beliau shalat
witir.’ (H.R. Ibnu Hiban)
Pada masa khalifah Umar
bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini tidak
dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman Umar bin
Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan rakaatnya
tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada kemampuan kita
masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat.
Niat shalat tarawih :
‘Ushalli sunnatan
Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa’ artinya : ‘Aku niat
shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah’
12. Shalat Witir, adalah
shalat sunnat mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat
tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat. Dari Abu Aiyub,
berkata Rasulullah ‘Witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan lima,
kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka
satu maka kerjakanlah’(H.R. Abu Daud dan Nasai). Dari Aisyah : ‘Adalah nabi
saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat isya’ dan terbit fajar. Beliau
memberi salam setiap dua rakaatdan yang penghabisan satu rakaat’ (H.R. Bukhari
dan Muslim)
Niatnya:
‘Ushalli sunnatal witri
rak’atan lillahi ta’aalaa’artinya : ‘Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat
karena Allah’
13. Shalat Hari Raya,
adalah shalat Idul Fitri pada 1 Syawal dan Idul Adha pada 10 Dzulhijah.
Hukumnya sunat Mu’akad (dianjurkan).’Sesungguhnya kami telah memberi engkau
(yaa Muhammad) akan kebajikan yang banyak, sebab itu shalatlah engkau dan
berqurbanlah karena Tuhanmu ‘ pada Idul Adha – ‘(Q.S. Al Kautsar.1-2)Dari Ibnu
Umar ‘Rasulullah, Abu Bakar, Umar pernah melakukan shalat pada dua hari raya
sebelum berkhutbah.’(H.R. Jama’ah).
Niat Shalat Idul Fitri :
‘Ushalli sunnatal li’iidil
fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat
idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah’
Niat Shalat Idul Adha :
‘Ushalli sunnatal li’iidil
Adha rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat
idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah
Waktu shalat hari raya
adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan
sunnatnya sama seperti shalat yang lainnya. Hanya ditambah beberapa sunnat
sebagai berikut:
a. Berjamaah
b. Takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan
lima kali pada rakat kedua
c. Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap
takbir.
d. Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang
terakhir membaca tasbih.
e. Membaca surat Qaf dirakaat pertama dan surat
Al Qomar di rakaat kedua.
Atau surat A’la dirakat
pertama dan surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.
f. Imam menyaringkan bacaannya.
g. Khutbah dua kali setelah shalat sebagaimana
khutbah jum’at
h. Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat
fitrah dan pada Idul Adha tentang hukum-hukum Qurban.
i. Mandi, berhias, memakai pakaian
sebaik-baiknya.
j. Makan terlebih dahulu pada shalat Idul Fitri
pada Shalat Idul Adha sebaliknya.
14. Shalat Khusuf, adalah
shalat sunat sewaktu terjadi gerhana bulan atau matahari. Minimal dua rakaat.
Caranya mengerjakannya :
a. Shalat dua rakaat
dengan 4 kali ruku’ yaitu pada rakaat pertama, setelah ruku’ dan I’tidal
membaca fatihah lagi kemudian ruku’ dan I’tidal kembali setelah itu sujud
sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.
b. Disunatkan membaca
surat yang panjang, sedang membacanya pada waktu gerhana bulan harus nyaring
sedangkan pada gerhana matahari sebaliknya.
Niat shalat gerhana bulan
:
‘Ushalli sunnatal khusuufi
rak’ataini lillahita’aalaa’ artinya :
‘Aku niat shalat gerhana bulan dua
rakaat karena Allah’
15. Shalat Istiqa’,adalah
shalat sunat yang dikerjakan untuk memohon hujan kepada Allah SWT.
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
Istisqaa-I rak’ataini (imamam/makmumam)
lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat istisqaa dua rakaat (imam/makmum)
karena Allah’
Syarat-syarat mengerjakana
Shalat Istisqa :
a. Tiga hari sebelumnya agar ulama memerintahkan
umatnya bertaobat dengan berpusa dan meninggalkan segala kedzaliman serta
menganjurkan beramal shaleh. Sebab menumpuknya dosa itu mengakibatkan hilangnya
rejeki dan datangnya murka Allah. ‘Apabila kami hendak membinasakan suatu
negeri, maka lebih dulu kami perbanyak orang-orang yang fasik, sebab
kefasikannyalah mereka disiksa, lalu kami robohkan (hancurkan) negeri mereka
sehancur-hancurnya’(Q.S. Al Isra’ : 16).
b. Pada hari keempat semua penduduk termasuk
yang lemah dianjurkan pergi kelapangan dengan pakaian sederana dan tanpa
wangi-wangian untuk shalat Istisqa’
c. Usai shalat diadakan khutbah dua kali. Pada
khutbah pertama hendaknya membaca istigfar 9 X dan pada khutbah kedua 7 X.
Pelaksanaan khutbah
istisqa berbeda dengan khutbah lainnya, yaitu :
a. Khatib disunatkan memakai selendang.
b. Isi khutbah menganjurkan banyak beristigfar,
dan berkeyakinan bahwa Allah SWT akan mengabulkan permintaan mereka.
c. Saat berdo’a hendaknya mengangkat tangan
setinggi-tingginya.
Saat berdo’a pada khutbah
kedua, khatib hendaknya menghadap kiblat membelakangi makmumnya